Prosedur untuk kantor pemerintah
Kartu penduduk
Apa yang dimaksud dengan kartu penduduk
- 「Kartu penduduk」adalah kartu identitas untuk orang asing yang tinggal di Jepang selama lebih dari 3 bulan.
- Di 「Kartu penduduk」tertulis nama, kewarganegaraan, alamat, dll.
- Jika melihat「Kartu penduduk」anda dapat melihat status tinggal di Jepang, apa yang dapat dikerjakan, jenis pekerjaan apa yang dapat dilakukan, dan berapa lama dapat tinggal di Jepang.
Status tinggal
Aktivitas yang bisa dilakukan di Jepang
※Tidak bisa bekerja dan beraktivitas di luar status tinggal
Periode tinggal
Hari terakhir dapat tinggal di Jepang (「Tanggal berakhirnya masa tinggal」)
※Anda tidak dapat tinggal di Jepang setelah lewat masa tinggal
Aturan kartu penduduk
- Telah berusia di atas 16 tahun dan harus selalu membawanya.
- Apabila petugas imigrasi atau polisi mengatakan untuk 「Tolong perlihatkan」, anda harus memperlihatkan kartu tersebut.
- Jangan meminjamkan atau memberikannya kepada orang lain. Begitu juga jangan meminjam atau menerima kartu dari orang lain.
- Jangan merubah apa yang tertulis di kartu penduduk atau membuat kartu penduduk tanpa izin.。
Menerima kartu penduduk
- Orang yang tiba di Bandara Narita, Bandara Haneda, Bandara Chubu, Bandara Kansai, Bandara Shinchitose, Bandara Hiroshima, dan Bandara Fukuoka akan menerima kartu penduduk di bandara tersebut.
- Orang yang tiba di luar bandara tersebut mendaftarkan「pemberitahuan pindah」 ke kantor pemerintah di kota tempat tinggal mereka dalam waktu 14 hari. Setelah itu, kartu penduduk akan dikirim ke alamat anda.
Ketika kehilangan kartu penduduk
①Pertama, pergi ke pos polisi atau kantor polisi dan buat laporan kehilangan. Ketika mengajukan laporan kehilangan, anda akan menerima selembar kertas dengan nomor penerima di atasnya.
②Dalam waktu 14 hari sejak kehilangan, serahkan dokumen ke kantor Imigrasi dan dapatkan kartu penduduk baru.
Apa yang harus dibawa ke kantor Imigrasi
- Paspor
- Pas foto 1 lembar (ukuran 3 x 4, diambil dalam kurung waktu 3 bulan terakhir)
※Anak di bawah 16 tahun tidak memerlukan foto - Kertas dengan nomor penerima yang diterima saat mengajukan laporan kehilangan di pos polisi atau kantor polisi.
Lokasi imigrasi
Kantor Imigrasi Tokyo
Kantor Imigrasi Tokyo Kantor Imigrasi Cabang Mito)
Saat mengubah apa yang tertulis di kartu penduduk
Jika hendak mengubah apa yang tertulis di kartu penduduk anda (status, periode tinggal, nama, kewarganegaraan, alamat) silahkan pergi dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke 「Kantor Imigrasi Tokyo」atau ke「Kantor Imigrasi Tokyo Cabang Mito」.
Untuk detailnya, lihat「Buku Panduan Hidup dan Bekerja」. Tersedia penjelasan dalam berbagai bahasa.
Buku Panduan Kehidupan dan Ketenagakerjaan Kantor Imigrasi (multibahasa)
Ingin berkonsultasi tentang kartu penduduk
Pusat Informasi Penduduk Asing (bahasa Jepang)
Konsultasi dan pertanyaan melalui telepon
0570-013904 (IP、PHS、Luar negeri:03-5796-7112)
- Waktu
Hari senin sampai jumat(Dari jam 8:30 hingga 5:15)- Bahasa Jepang, Inggris, China, Korea, Spanyol, Portugis, Vietnam, Tagalog, Nepal, Indonesia, Thailand, Khmer(Kamboja), Myanmar, Mongol, Prancis, Sinhala, Urdu.
Konsultasi dan pertanyaan melalui email
Alamat email:info-tokyo@i.moj.go.jp
- Silakan email dalam bahasa Jepang atau Inggris. Tidak bisa berkonsultasi dengan bahasa lain.
- Ada beberapa hal yang dapat maupun tidak dapat dilakukan bila berkonsultasi melalui email. Silakan periksa website pusat informasi sebelum mengirim email.