Topik

Kepemilikan dan menggunakan ganja adalah sebuah kejahatan

2025/6/23Pemberitahuan

Jumlah orang yang menyalahgunakan ganja, terutama di kalangan anak muda, terus meningkat. Ganja sangat adiktif dan memiliki efek samping seperti halusinasi dan kehilangan ingatan sehingga menjadikannya obat yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Desember tahun lalu Undang-undang tentang ganja berubah. Hingga saat ini, undang-undang tersebut melarang 「memiliki ganja」dan 「menjual atau memberikan ganja kepada seseorang」
Selain undang-undang ini, penggunaan ganja juga dilarang. Selain itu, orang yang tidak memiliki izin dilarang untuk membudidayakan ganja. Untuk konsultasi dan informasi mengenai obat-obatan terlarang, silakan hubungi nomor berikut.

Untuk pertanyaan, silakan hubungi

Markas Besar Kepolisian Prefektur Divisi Pencegahan Kejahatan Terorganisir 2
Tel.029(301)0110 atau #9110

 

Tanaman Ganja

Ganja kering